Liliek menegaskan di luar Polres Kendal, Polres Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri juga menangani kasus terompet tersebut. Liliek meminta umat Islam jangan terpancing dengan kasus tersebut.
"Jangan ditonjolkan Alqurannya. Kebetulan kertas bahan itu bekas sampul yang bertuliskan arab. Sekarang sudah kami sita dan kami amankan sebagai barang bukti," terang Liliek.
Menjelang perayaan tahun baru 2016, ditemukan ratusan terompet terbuat dari sampul Al-Quran di sebuah mini market. Dari informasi yang diterima Okezone, temuan ini bermula pada Minggu, 27 Desember 2015, pukul 16.00.WIB, dari laporan Kyai Kresno Abrory, seorang Tokoh NU dari Kebondalem, Kabupaten Kendal.
(Awaludin)