Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Kembangkan Kasus Bansos Sumut

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2016 |20:48 WIB
KPK Bakal Kembangkan Kasus Bansos Sumut
KPK (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang untuk mengembangkan kasus suap pengamanan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus suap tersebut, penyidik KPK telah menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Upaya penghentian kasus bansos itu juga disebut-sebut melibatkan petinggi Kejagung hingga Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pengembangan kasus yang diduga turut melibatkan banyak pihak ini akan dilakukan jika dalam persidangan Gatot dan Evy ditemukan fakta dan dikuatkan oleh putusan majelis hakim.

"Untuk kasus suap pengamanan bansos meskipun kasusnya sudah di persidangan, tidak tertutup kemungkinan jika nanti di dalam persidangan ditemukan fakta-fakta baru, kemudian juga nanti termasuk di dalam putusan majelis hakim, KPK tidak menutup kemungkinan nanti ada pengembangan," ujar Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Menurut Priharsa, sejumlah keterangan atau fakta yang sudah terungkap dalam sidang Rio Capella maupun yang nantinya akan terungkap dalam sidang Gatot dan Evy, pihaknya tentu akan mempelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menindaklanjutinya.

"Jadi pernyataan yang keluar dari saksi maupun terdakwa yang di persidangan itu nanti kan dilihat dulu, apakah dianggap kuat dan oleh hakim masuk dalam pertimbangan mengambil keputusan. Makanya sekarang posisi KPK memantau juga jalannya persidangan," tukasnya.

Seperti diketahui, petinggi Korps Adhyaksa yang disebut-sebut terlibat dalam upaya pengamanan kasus ini adalah Maruli Hutagalung yang saat itu menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus. Dia disebut menerima uang Rp500 juta dari Gatot melalui pengacara kondang OC Kaligis.

Tak hanya Maruli, Jaksa Agung HM Prasetyo turut disebut telah dijanjikan uang USD20 ribu oleh Evy Susanti jika kasus yang menjerat sang suami dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella.

Gatot sudah mengakui bahwa ada aliran uang ratusan juta kepada Maruli yang kini sudah dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Prasetyo. Dia mengetahui adanya uang Rp500 juta ke Maruli dari OC Kaligis, selaku pengacara pribadinya.

Sementara itu, terungkap pula bahwa Gatot dan Evy menggunakan pendekatan kepartaian melalui Nasdem untuk menghentikan kasus Bansos tersebut. Pasangan suami istri itu memberikan Rp200 juta kepada Rio Capella selaku Sekjen Nasdem.

Gatot juga meminta Surya Paloh untuk mendamaikan dirinya dengan Tengku Erry Nuradi selaku Wakilnya yang diduga bermain dalam pengusutan kasus bansos oleh Kejagung. Proses islah pun terjadi di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Usut punya usut, islah tersebut tidak gratis. Muncul dugaan jika dalam proses islah antar-pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut itu, Paloh meminta jatah Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumatera Utara untuk ditempati para pihak dari bos Media Group itu.

Gatot pun tak menampik soal permintaan SKPD oleh Paloh sebagai timbal balik islah dan upaya penghentian perkara bansos di Kejagung. Politikus PKS itu berjanji bakal membeberkan semuanya dalam persidangan dirinya dan istrinya.

"Di BAP sudah ada (soal kesaksian mengenai permintaan Surya Paloh soal posisi SKPD). Nanti ya di persidangan. Nanti kita lihat ya," kata Gatot usai sidang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2015.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement