Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Main Cuti Pejabat Negara Cegah Praktik KKN

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2016 |20:31 WIB
Aturan Main Cuti Pejabat Negara Cegah Praktik KKN
Menpan-RB Yuddy Chrisnandi (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengakui aturan soal cuti bagi pejabat negara yang ada saat ini perlu disempurnakan.

Hal itu disampaikannya usai rapat terbatas di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar aturan soal cuti lebih diperjelas.

"Sudah dibicarakan di tingkat menteri, sudah dilakukan harmonisasi. Tapi petunjuk Pak Presiden, disempurnakan kembali, paling tidak disesuaikan dengan bagaimana cutinya PNS," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Selain itu, kata Yuddy, Presiden Jokowi juga meminta dikaji lagi sebab peraturan soal cuti nantinya apakah harus dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau cukup Peraturan Menteri (Permen), atau bahkan aturan main lainnya.

"Atau cukup surat edaran karena yang diberlakukan ini pada para pejabat negara," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement