Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Main Cuti Pejabat Negara Cegah Praktik KKN

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2016 |20:31 WIB
Aturan Main Cuti Pejabat Negara Cegah Praktik KKN
Menpan-RB Yuddy Chrisnandi (foto: Antara)
A
A
A

Selama ini, sambungnya, belum ada yang mengatur bagaimana proses cuti seorang pejabat negara. "Di Amerika saja, yang namanya Presiden AS bolak balik ke Camp David kan, bolak balik ke ranch-nya, karena apa? Karena cuti itu penting untuk memberikan sebuah suasana baru bagi pejabat negara agar dia lebih fresh pada saat mengambil keputusan-keputusan di masa selanjutnya," paparnya.

"Gubernur juga enggak ada yang mengatur cuti gubernur, wali kota, bupati juga. Tapi anda lihat di Hotel Indonesia banyak sekali bupati-bupati dari daerah yang sudah berminggu-minggu di situ dengan alasan ada dinas. Ini juga bertentangan dengan UU 28 Tahun 1999 tentang mewujudkan pemerintah yang bebas dari KKN. Kita kan segala sesuatu harus diatur. Jangan mencuri-curi cuti yang tidak resmi. Lebih baik dilegalkan saja cuti pejabat negara itu harus seperti apa," sambungnya.

Karena itu, perlu adanya pengaturan yang lebih rinci soal cuti pejabat negara. "Presiden minta sinkronisasikan kembali bentuk peraturannya. Kan yang kami tawarkan hasil harmonisasi Kemenpan, BKN, Menkeu, kumham itu RPP. Tapi pres minta coba dikaji lagi apa harus setinggi PP. Intinya itu," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement