Menurut Sumarno, kerugian yang terjadi bila tidak segera memproses, maka pihak Sekwan tidak bisa memfasilitasi jika ada anggota yang sakit. "Sekarang tidak di-cover asuransi karena sudah tidak ada kerja sama dengan pihak ketiga, mereka harus membayar sendiri bila terjadi apa-apa," katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul, Supriyadi mengatakan, terlambatnya pengembalian formulir oleh para anggota dewan disebabkan saat ini banyak agenda yang harus dilakukan para anggota dewan.
“Kami harus menyerahkan secara kolektif. Kebetulan, kemarin terus terang agenda DPRD banyak, nah sekarang sudah longgar," katanya.
Supriyadi juga meminta, agar BPJS meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat tidak kesulitan dan berbelit.
"Jadi kadang kami juga enggan karena kita sakit masih direpotkan. Kalau suruh memilih jelas kami memilih pihak ketiga non-BPJS, karena prosedurnya cepat, meskipun tidak bisa penuh membackup penyakit," kata politisi PAN ini.
(Fransiskus Dasa Saputra)