MEDAN - Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan harus melakukan tindakan menyusul penggunaan areal sekolah SMAN 9 Jalan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara sebagai lokasi penggunaan narkoba oleh warga setempat.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Medan Surianto, aparat kepolisian harus mengusut tuntas masalah tersebut. “Jangan sampai generasi muda, khususnya siswa sekolah terpengaruh dengan adanya warga setempat yang menggunakan narkoba di sekolah,” ujarnya, seperti dikutip Waspada Online, Senin (11/1/2016).
Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 9 Medan Riko Marbun membeberkan temuan mengejutkan. Bahwa lokasi sekolah yang dipimpinnya sering dijadikan masyarakat sebagai tempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Aksi nyabu tersebut dimanfaatkan warga pada malam hari yang didukung minimnya penerangan di kawasan tersebut.
Riko mengaku telah melaporkan masalah tersebut kepada Polsek setempat agar ditindaklanjuti. Namun tetap saja warga setempat nekat menggunakan SMAN 9 sebagai lokasi menggunakan narkoba.
“Penjaga sekolah tidak berkutik menghadapi warga setempat yang menggunakan SMAN 9 sebagai tempat nyabu. Makanya kami melaporkan hal itu kepada Polsek. Tapi polisi hanya bilang, akan ditindaklanjuti,” ujarnya di DPRD Medan, pekan lalu.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.