Madison Missina
“Itu (pernyataan dalam majalah Mamamia) bukan wajah kami, bukan pengalaman kami yang sebenarnya. Media massa itu hanya bersifat menyerang karena mereka menggunakan argumen perdagangan seks untuk membungkam suara kami, sementara secara bersamaan mereka juga membungkam suara korban yang benar-benar diperdagangkan,” kata Madison Missina, PSK sekaligus aktris Australia.
Di samping semua kebebasan yang diberikan pemerintah dengan melegalkan profesi ‘tabu’ ini, guna melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja. Ternyata tidak semua negara bagian di Negeri Benua sudah memperoleh pengakuan yang sama.
Undang-undang prostitusi adalah tanggung jawab negara dan wilayah, kebijakannya bersifat luas dan bisa berbeda-beda. Ini semacam otonomi daerah yang dimandatkan pemerintah pusat kepada para pemimpin di negara bagiannya.
Hanya satu dari enam negara bagian di negeri tetangga sebelah selatan Indonesia ini yang bersikukuh tidak mengharamkan bisnis tersebut. Sementara wilayah lain, seperti Victoria, New South Wales, Queensland, Australia Barat dan Pulau Tasmania, serta dua territorial daratan utama, Teritorial Utara dan Teritorial Ibu Kota Australia (ACT) telah berkomitmen melindungi profesi PSK.
Menariknya, tiap negara bagian dan teritorial ini masih terbagi lagi dalam payung hukum yang berbeda. Di Victoria yang beribukotakan Melbourne, hukumnya diatur dalam UU PSK 1994, yang isinya melegalkan rumah-rumah bordil, namun melarang penjajaan seks jalanan dan perdagangan seks di bawah umur.