JAKARTA - Tersangka pengunggah foto Jokowi-Nikita, Y Paonganan alias Ongen resmi menunjuk pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya.
Pengguna media sosial Twitter hari ini pun meramaikannya dengan membuat hashtag #RinduOngen. Sebelumnya netizen juga meramaikan hashtag atau tagar #DukungOngenBebas.
"Yang menulis #DukungOngenBebas karena kami #RinduOngen," tulis akun @tata_irianty, Sabtu (16/1/2016).
Akun lainnya @aditnamasaya menuliskan "Kami #DukungOngenBebas... Karena kami #RinduOngen. "TL jadi kurang bergairah, semenjak ditinggal bang nengo #RinduOngen.
Sampai siang ini, hashtag #RinduOngen sudah tembus urutan ke-5 trending topic Indonesia. Ini juga merupakan hashtag yang kesekian kalinya dukungan kepada Ongen.
Sekadar diketahui, Paonganan alias Ongen ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri karena mem-posting foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani dan membubuhkan hashtag dengan kata-kata tidak terpuji.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))