CIREBON - Kalangan guru madrasah maupun guru pendidikan agama Islam yang berstatus PNS di bawah naungan Kantor Kemenag Kota Cirebon resah.
Keresahan tersebut berkaitan dengan belum cairnya tunjangan sertifikasi yang seharusnya mereka terima pada Desember 2015 lalu. Sebab, semua pemberkasan yang berhubungan dengan syarat pencairan tunjangan sudah dipenuhi.
“Kami heran, seharusnya tunjangan sertifikasi bagi guru PNS di lingkungan Kemenag Kota Cirebon sudah beres Desember tahun lalu, tetapi nyatanya hingga pertengahan Januari 2016 belum juga cair. Biasanya per dua bulan tunjangan cair, tapi sekarang kok malah tak ada kejelasan,” ungkap salah seorang guru PAI yang enggan disebut identitasnya, dikutip dari kabar-cirebon.com, Sabtu (16/1/2016).
Sementara untuk pemberkasan, kata dia, sudah tidak ada masalah. Terlebih, pemberkasan adalah kegiatan rutin yang menjadi tanggung jawab guru, sehingga tidak lagi menjadi kendala. Oleh karena itu, ia meminta Kemenag untuk transparan kemana dana itu dialokasikan. Sebab beredar kabar jika anggaran sertifikasi guru PNS tersebut konon diberikan dulu kepada guru honorer.
“Kalau informasi itu benar, maka patut disayangkan karena sudah menyalahi aturan. Hak guru PNS disalip guru honorer. Emang sih kita sama-sama butuh, tetapi seharusnya Kemenag menaati aturan main yang ada,” tandasnya.