Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menang di MK, Syamsuar Kembali Pimpin Kabupaten Siak

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2016 |17:08 WIB
Menang di MK, Syamsuar Kembali Pimpin Kabupaten Siak
Foto: Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Syamsuar kembali memimpin Kabupaten Siak, Riau setelah pasangan Syamsuar dan Alfedri menang dalam sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terpilihnya pasangan Syamsuar-Alfedri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Siak, Selasa (19/1/2016), setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak melakukan rapat pleno terbuka.

Dalam sidang pleno yang digelar di Kantor KPU Siak, hadir Ketua KPU Siak Agus Salim bersama empat anggotanya.

Agus Salim menyatakan, penetapan pasangan Syamsuar-Alfedri sebagai pemenang dalam Pilkada Siak 9 Desember 2015 setelah mendapat surat putusan dari MK kemarin.

"Dalam putusan itu, MK menolak gugatan pasangan Suhartono-Syahrul," ucap Agus Salim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement