Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Perampok Waria di Majalengka

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2016 |11:13 WIB
Polisi Bekuk Perampok Waria di Majalengka
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

BANDUNG – Petugas Satuan Reskrim Polres Majalengka menangkap pelaku perampokan terhadap seorang waria yang bernama Jejen Suteja (29), warga Majalengka. Ia dirampok pada 9 November 2015.

Pelakunya terdiri dari JA (20), AJ alias AA (30), dan AR (23). Mereka diciduk polisi di tempat persembunyian masing-masing.

"Pelaku ditangkap petugas sekira pukul 04.00 WIB atau dini hari tadi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo, Selasa (19/1/16).

Ia menambahkan, kasus ini berawal saat ditemukan mayat atas nama korban, Jejen Suteja, di lahan kosong berumput di samping Kompleks Jatiwangi Square, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi saat itu, korban diduga merupakan korban tindak pidana perampokan. Saat itu anggota langsung melakukan penyelidikan dan alhasil kita amankan ketiga pelaku," tutur Pudjo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement