Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi SMP Jual Keperawanan Teman Sendiri Rp7 Juta

Erie Prasetyo , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2016 |21:24 WIB
Siswi SMP Jual Keperawanan Teman Sendiri Rp7 Juta
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

Setelah itu, dilakukan pertemuan disebuah hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan. Disitu, terjadi ‎kesepakatan antara sesamanya seharga Rp7 juta dengan didahului uang muka Rp1 juta. Rencananya, muncikari ini akan mendapatkan komisi Rp2 Juta.

Ketika bertransaksi, polisi langsung mengamankan pelaku dan korban di lokasi yang dijanjikan, lalu keduanya dibawa ke Mapolda Sumut guna dilakukan pemeriksaan.

“Dalam komunikasi itu, AS menyatakan dapat menyediakan ABG berusia 15 tahun yang masih perawan. Awalnya, pelaku meminta Rp10 juta. Setelah negosiasi disepakati angka Rp 7 juta dengan uang muka Rp 1 juta,” kata Helfi.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku sudah lama kerja sebagai mucikari. “AS disangka melanggar Pasal 2, 10, dan 11 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara TP dinyatakan sebagai korban,” pungkas Helfi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement