Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pulang dari Bandara, Taufik Hidayat Dibius dan Dirampok

Markus Yuwono , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2016 |20:01 WIB
Pulang dari Bandara, Taufik Hidayat Dibius dan Dirampok
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Kepolisian resor Sleman DIY menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan obat bius untuk memperdaya korbannya. Pelaku beraksi mengincar penumpang pesawat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Wakapolres Sleman Kompol Sri Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Sepuh Siregar mengungkapkan Kedua pelau adalah Eko Saputro (46) warga Bantul dan Roni Sandi, (47) asal Purbalingga, Jawa Tengah. Penangkapan keduanya bermula dari laporan korban Taufik Hidayat, pada Senin 11 Januari lalu sekitar pukul 21.00 Wib. Saat itu korban baru datang dari Bangka Belitung tiba di Bandara Adisutjipto.

Korban berencana pulang ke Secang, Magelang Jawa Tengah. Saat itu kedua pelaku menawarkan tumpangan dengan menggunakan mobil Toyota Avanza kepada korban. Mengingat waktu yang sudah malam, korban lalu menuruti bujukan kedua tersangka.

"Di dalam mobil, pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur dengan pil obat bius jenis Aprazolam," katanya Senin (1/2/2016)

Dikatakannya, sesampainya di wilayah Godean, korban lemas dan pingsan. Korban lalu diturunkan dipinggir jalan. "Korban mengalami memar dan luka sobek di kepala," kata Kompol Sri Wibowo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement