Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: Anggota Gafatar Kita Bina

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2016 |22:43 WIB
Menag: Anggota Gafatar Kita Bina
Menag Lukman Hakim (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Saat dikonfirmasi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menghargai keputusan dari MUI tersebut. Namun bukan berarti hak-hak warga negara Indonesia oleh para anggota tersebut malah dihilangkan.

"Pengikut-pengikut Gafatar tetap harus kita ayomi, harus kita bina, kita lindungi hak-haknya, kemudian terkait paham keagamannya harus dibangun pendekatan yang empatik," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenanan, Jakarta, Rabu (3/1/2016).

Eks Gafatar Tiba di Jakarta

Pemerintah juga diyakinkannya akan menjamin hak-hak kewarganegaraan para anggota Gafatar tersebut. Terlebih akan memberikan pendekatan-pendekatan rohani, sehingga benar-benar paham arti sesungguhnya mengenai agama Islam.

"Ya, perlindungan seterusnya karena ini kan sesama warga bangsa. Jadi hal-hal seperti ini yang menjadi kewajiban kita, pemerintah dan tentu masyarakat secara umumnya saya harap bisa kembali mengayomi mereka dalam rangka untuk mengajak mereka kembali dengan paham keagamaan," katanya.

Dia juga mengajar kepada para pemuka agama Islam dan juga masyarakat untuk aktif memberikan pencerahan kepada mereka mengenai ajaran yang selama ini dianutnya adalah sesat, dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement