"Masyarakat jadi mengetahui, maka timbul inisiatif, timbul kehendak untuk melakukan pembinaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin telah mengeluarkan fatwa sesat bagi Gafatar. Bagi pengikutnya telah dinyatakan keluar dari agama Islam dan telah murtad.
Ma'ruf mengatakan, bagi eks anggota Gafatar yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar bukan termasuk keluar dari agama Islam. Bagi golongan ini, MUI meminta mereka agar meninggalkan ajaran Gafatar.
Gafatar, kata dia, terbukti melakukan pencampuradukan atau sinkretisme tiga agama, yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. Sehingga MUI Pusat telah memfatwa sesat bagi Gafatar.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))