Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Jessica Ternyata Berstatus Tersangka

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2016 |17:15 WIB
Kuasa Hukum Jessica Ternyata Berstatus Tersangka
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, yakni Yudi Wibowo S (foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ternyata berstatus tersangka terkait kasus pencemaran nama baik seorang guru di Surabaya sejak 2013.

Yudi Wibowo Sukinto mendadak beken lantaran mendampingi Jessica yang merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Itu kasus sudah lama, tiga tahun lalu. Saya juga tidak tahu kelanjutannya bagaimana. Saya saat itu sedang membela seorang siswa yang dipukuli gurunya sampai babak belur kepala dan hidungnya," jelas Yudi ketika dikonfirmasi, Kamis (4/2/2016).

Sepupu dari Jessica ini menjelaskan, dirinya telah melaporkan kekerasan tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya serta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan. Sehingga, sang guru Saul Krisdiono itu tidak terima atas laporan tersebut.

"Dia tidak suka saya laporkan kelakuannya yang bikin 'hancur' muridnya. Dianya (Saul) sudah dipenjara kok tiga bulan, denda Rp40 juta," tandas Yudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement