Terhitung sejak 1953 patung Sri Sultan HB IX dengan tinggi sekitar 140 sentimeter dan berat kurang lebih 800 kilogram ini berada di halaman rumah Jalan Batikan dengan kondisi yang kurang terawat.
Sebelum dipindahkan, terlebih dahulu dilakukan doa dan setelah itu dilanjutkan dengan prosesi siraman air menggunakan padi yang dilakukan langsung GKR Mangkubumi yang juga merupakan cucu dari Sri Sultan HB IX.
Usai dilakukan prosesi siraman, patung kemudian dibungkus menggunakan kain mori dan diikat menggunakan pita merah putih. Selanjutnya patung diangkat ke kendaraan pengangkut menuju kompleks Keraton Yogyakarta.
Semasa hidupnya, Sri Sultan HB IX tercatat sempat menduduki beberapa jabatan penting di Pemerintah Republik Indonesia, diantaranya sebagai Wakil Presiden pada periode 1973 hingga 1978. (day)
(Susi Fatimah)