Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Madura Belum Penuhi Syarat Jadi Provinsi

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2016 |14:50 WIB
Madura Belum Penuhi Syarat Jadi Provinsi
A
A
A

JAKARTA - Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) Jimhur Saros bersama beberapa anggota lainnya beraudiensi dengan Komisi II tentang pembentukan Madura sebagai provinsi baru di Indonesia.

Jimhur memaparkan tentang potensi yang dimiliki Madura, seperti produksi garam, produksi sapi, tembakau hingga pertambangan.

"Tapi sayang, Indonesia sekarang malah impor garam dari luar," kata Jimhur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengamini beberapa potensi di Madura, walaupun saat ini sudah tak begitu terlihat lagi wujudnya.

"Ingat dulu waktu kecil, kalau garam pasti dari Madura, kalau garam harus impor ya agak repot juga memang. Takutnya jadi provinsi nanti garam impor juga. Tapi intinya ada potensilah," kata Rambe.

Terkait daerah-daerah yang hendak dimekarkan, kata Rambe pihaknya akan menginisiasi keluarnya dua buah PP, pertama tentang penataan daerah dan kedua tentang desain besar penataan daerah.

"Dalam penataan daerah termasuk nanti ide kawan-kawan ini (soal Madura)," sebutnya.

Namun memang, untuk dapat dimekarkan, Madura harus memenuhi berbagai syarat.

"Dalam PP jelas, ada syaratnya, berapa kabupaten dan kota. Madura ada 4 kabupaten, kota belum, harus lima sebenarnya. Ya sudahlah, potensi tadi sudah disampaikan," sebutnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement