Lipur juga mengucapkan bahwa dalam tubuh korban ditemukan kadar etanol dalam darah sebesar 230 miligram. Selain itu, ada metanol. "Untuk kadar Etanolnya dalam urine kandungan, jelas lebih besar. Untuk kuantitas metanolnya belum diketahui," paparnya.
Metanol merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan mati lemas atau afiksa. Apalai kandungan metanol 30 miligram sampai 100 Miligram itu sudah mematikan.
Sebelumnya, miras oplosan di Yogyakarta menyebabkan 26 korban tewas dan puluhan lainnya masuk rumah sakit. Beberapa korban miras itu ada yang mengalami kebutaan.
(Abu Sahma Pane)