Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KIP Soroti Sikap Arogan Pasha 'Ungu'

Antara , Jurnalis-Sabtu, 20 Februari 2016 |01:21 WIB
KIP Soroti Sikap Arogan Pasha 'Ungu'
(Foto: Antara)
A
A
A

Dengan begitu Ketua KIP memandang bahwa penolakan wawancara oleh Pasha ‘Ungu’ ini merupakan musibah bagi masyarakat Palu. Pimpinan baru yang dipilih langsung oleh rakyat ternyata tidak membawa berkah tapi musibah.

Ia mengatakan, jangankan wartawan, menurut ketentuan UU KIP masyarakat biasa saja bebas bertanya serta minta informasi dan dokumentasi kepada badan publik, dalam hal ini pemerintah, baik lewat pimpinannya maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Bisa dibayangkan jika wartawan sebabagi penyambung lidah rakyat saja ditolak mendapatkan informasi, bagaimana jika rakyat biasa? Pejabat publik tidak boleh menolak wawancara wartawan, dalam wawancara yang dijadwalkan maupun doorstop," katanya.

Ia mengatakan, sanksi sosial pasti akan diberikan oleh publik kepada pejabat yang tertutup, baik lewat media massa formal maupun media soasial. Ketertutupan ini pada gilirannya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Pasha Ungu sendiri.

Seperti disebutkan dalam prinsip, bahwa keterbukaan informasi oleh pemerintah akan meningkatkan kepercayaan dari publik kepadanya. Kalau pejabat publik tidak terbuka bisa dipastikan kepercayaan dari publik akan turun atau hilang sama sekali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement