BANGKO - Perambahan hutan di Kecamatan Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur, Merangin, kian parah. Tak hanya Hutan Produksi (HP) yang dirambah, tapi juga Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Parahnya lagi hutan tersebut dijual warga lokal dan eksodus dengan harga sekitar dua juta perbidang.
Dijualnya hutan tnks oleh warga di kawasan Luhak 16 tepatnya di perbatasan Kecamatan Lembah Masurai dengan Kecamatan Jangkat ,kawasan Desa Sungai Lalang dengan Eks Serampas tersebut di benarkan oleh Yazen salah satu pengurus Forum Masyarakat Adat Serampas (FMAS).
“Ya, memang kami menemukan ada warga yang mulai merambah kawasan Luhak 16 tepatnya di perbatasan Kecamatan Lembah Masurai dengan Kecamatan Jangkat. Menurut pengakuan mereka dia membeli ke salah satu oknum warga lokal dengan jumlah sekitar dua juta perbidang,” ungkap salah seorang pengurus Forum Masyarakat Adat Serampas (FMAS), Yazen.
Dilanjutkannya, hal ini sengaja menjual hutan ke warga pendatang. Parahnya lagi hutan-hutan yang dilarang untuk dirambah tersebut dijual dengan harga murah.
"Ada orang kita yang jual (hutan) ke orang Bengkulu. Makanya mereka berani nebang hutan dan buka lahan," lanjutnya, dikutip dari Infojambi, Sabtu (20/2/2016).