JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, praktik prostitusi sulit diberantas karena keberadaannya susah terdeteksi. Dugaan praktik prostitusi di sejumlah hotel di Jakarta pun tak bisa langsung ditindak, karena tak ada bukti yang cukup.
Karenanya, Ahok mengatakan, memberantas praktik prostitusi yang berkedok penyalahgunaan izin seperti main kucing-kucingan.
"Makanya, penyalahgunaan izin buktinya bagaimana? Karena kita enggak pernah kasih izin (prostitusi). Itu saya bilang, seperti pintar-pintaran main kucing saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2/2016).
Sebab praktik prostitusi di hotel-hotel dan tempat-tempat hiburan sulit dideteksi dan diantisipasi, Ahok menyarankan agar warga memberi bukti konkret jika menemukan hal semacam itu. Jika Pemprov DKI disodorkan bukti, maka tindakan lanjutan bisa dilakukan.
"Begini saja, seperti itu kalau praktik prostitusi atau tidak, kamu foto saja. Kalau kamu ada bukti foto, kamu kirimkan ke kita, baru kita bisa bikin tindakan peringatan," lanjut dia.
Namun, terhadap hotel atau tempat hiburan yang menjadi tempat praktik prostitusi, Ahok tak menjanjikan penutupan operasional. Ia menegaskan, payung hukum hanya memungkinkan pemerintah untuk memberi surat peringatan, untuk kemudian yang bersangkutan dibina oleh Dinas Sosial.
"Kita mesti kasih surat peringatan. Tapi saya katakan, saya enggak pernah mau tutup karena ada prostitusi, seperti di apartemen, hotel, ketangkap tidak yang kemarin artis di hotel. Ketangkap toh? Kalau begitu mesti tutup hotelnya tidak? Tidak bisa," jelas Ahok.
Ia menambahkan, Pemprov DKI baru bisa menutup suatu tempat hiburan atau hotel jika ada transaksi atau penggunaan narkoba sebanyak dua kali berturut-turut.
"Lagi pula saya katakan, saya bukan orang yang menentang prostitusi loh. Kalau kamu menentang prostitusi, di Kalibata City ada enggak (prostitusi)?" tukas dia.
(Fiddy Anggriawan )