Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Praperadilan Jessica Salah Sasaran

Reni Lestari , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2016 |09:28 WIB
Polisi: Praperadilan Jessica Salah Sasaran
Jessica Kumala Wongso (Foto: Okezone)
A
A
A

Sehingga dalam sidang kedua yang digelar hari ini, Aminullah hanya akan menjawab upaya hukum yang dilakukan Polsek Tanah Abang.

Diketahui sebelumnya, dalam sidang perdana praperadilan kemarin Jessica mengajukan tiga amar tuntutan, yakni penetapan tersangka, penangkapan dan pencekalan yang dianggap tidak sah.

"Kita hanya menjawab perbuatan hukum yang dilakukan Polsek. Kesimpulan tanggung jawab perbuatan hukum di Polda tidak bisa diambil alih oleh kesatuan di bawahnya, kecuali sebaliknya apa yang dilakukan Polsek Tanah Abang dipertanggungjawabkan Polda," jelas Aminullah.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement