Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jubir Kemlu: Travel Warning soal Terorisme Baru Indikasi

Silviana Dharma , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2016 |19:31 WIB
Jubir Kemlu: <i>Travel Warning</i> soal Terorisme Baru Indikasi
Jubir Kemenlu, Armanatha Nasir. (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menanggapi adanya travel warning atau larangan bepergian ke Indonesia oleh Pemerintah Australia terkait adanya ancaman serangan teroris susulan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengatakan itu sebatas peringatan dan baru indikasi.

“Benar, kami di Kemlu juga menerima laporan itu pagi tadi. Dari yang kami baca juga di situs Smart Traveller Australia, tidak ada travel warning. Travel advisory-nya tetap sama, yang ada hanya narasinya diubah. Peningkatan status keamanan tidak ada,” ujarnya, saat ditemui dalam press briefing mingguan di Ruang Pers Kemlu RI, Kamis (25/2/2016).

Serangan teroris di sekitar Plaza Sarinah, Jakarta Pusat, pada 14 Januari, diindikasikan akan terjadi lagi dalam waktu dekat oleh Negeri Kanguru. Karena itu, hari ini Pemerintah Australia mengimbau warganya untuk menghindari atau tidak bertandang ke Indonesia untuk sementara waktu.

Peringatan tersebut disampaikan secara tertulis melalui situs perjalanan pintar mereka. Tempat yang terutama dilarang keras untuk didatangi karena berisiko tinggi jadi target serangan terorisme, bukan lagi di Jakarta, melainkan di Bali, lokasi wisata paling populer di Indonesia.

Meski begitu, Kemlu menegaskan peringatan ini tidak masalah dan ditanggapi dengan santai saja. Tata –sapaan jubir Kemlu RI– menjelaskan Indonesia masih dalam status aman.

“Itu baru indikasi dan persiapan. Yang dapat kami pastikan adalah otoritas keamanan antara kedua negara selalu berkomunikasi dan bertukar informasi. Jadi, pasti aman saja,” terangnya.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement