KLATEN - Terbujuk rayu manis pria yang mengaku sebagai anggota Polri, janda berusia 40 tahun asal Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jawa Tengah tertipu uang hingga Rp10 juta plus bonus dinikahi pelaku.
Dody Yanu Irawan (27) asal Dukuh Bakung, Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan, Klaten saat gelar perkara menjelaskan dirinya mengaku sebagai anggota Densus saat berkenalan dengan korban pada akhir Desember 2015 lalu.
"Saya langsung mengaku sebagai anggota Densus," jelasnya dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Kamis (25/2/2016).
Akhirnya kedekatan mereka berlanjut dengan hubungan pacaran. Namun selama masa pacaran Dody kerap meminjam uang pada korban.
Besarnya beragam mulai dari dari Rp200 ribu hingga yang paling banyak Rp3 juta. Dody juga berjanji pada korban untuk menikahinya pada bulan Maret mendatang.
Pria bertubuh besar dan berpenampilan layaknya anggota Polri ini ternyata merupakan desersi Polri.
Pelaku mengaku pernah bertugas di Satuan Lalu lintas Polres Gunung Kidul selama enam tahun. Hingga akhirnya dicopot karena mangkir tugas selama sebulan penuh tahun 2009.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten AKP Farial M Ginting menyebutkan pelaku diamankan petugas dari Polsek Kebonarum ketika sedang berkunjung ke rumah korban pada Rabu (24/2/2016) kemarin.
"Petugas juga menyita celana jean hitam dan kaos hitam baru yang dibeli dari hasil uang Rp10 juta itu. Pelaku juga dijerat dengan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas AKP Farial.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.