Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Dumai Segera Tetapkan Status Darurat Kabut Asap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 05 Maret 2016 |13:23 WIB
Pemkot Dumai Segera Tetapkan Status Darurat Kabut Asap
Rapat penetapan status darurat kabut asap di Dumai. (Foto: Banda/Okezone)
A
A
A

RIAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Riau, melakukan rapat kordinasi dengan sejumlah pihak membahas situasi terakhir kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemkot Dumai segera menetapkan darurat bencana kabut asap.

Penetapan status darurat asap dinilai perlu karena sudah ratusan hektar hutan dan lahan di Dumai terbakar. Kemudian kabut asap mulai muncul.

Rapat itu sendiri dihadiri Sekda Kota Dumai Said Mustapa, Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, Kepala BPBD Dumai Tengku Ismet , serta Danramil setempat Mayor J Sirait.

"Dalam rapat itu, akan (ada rencana) menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap di Dumai. Kita dari pihak kepolisian mendukung penuh status itu," ujar Kapolresta Dumai AKBP Suwoyo kepada Okezone, Sabtu (5/3/2016).

Namun Pemkot Dumai harus meminta persetujuan Pemerintah Pusat lebih dulu. Sementara Pemkot Dumai segera melengkapi dokumen agar penetapan darurat segera diberlakukan.

Polresta Dumai mengimbau warga untuk tidak membakar lahan. Karena jika itu terjadi, polisi akan melakukan penindakan.

"Kita setiap hari mengerahkan anggota untuk meminta warga tidak melakukan pembakaran. Kita juga selalu melakukan patroli di kawasan yang rawan pembakaran," ucapnya.

Berdasarkan pantauan BMKG Pekanbaru, hari ini terdeteksi 24 titik panas di Riau. Kebakaran terparah terjadi di Kabupaten Siak dan Dumai.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement