Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa Bukti, Pengadilan AS Tuntut Iran Bayar Rp13 T untuk 9/11

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 11 Maret 2016 |14:22 WIB
Tanpa Bukti, Pengadilan AS Tuntut Iran Bayar Rp13 T untuk 9/11
Menara kembar World Trade Centre runtuh dihantam pesawat dalam peristiwa 11 September 2001. (Foto: Reuters)
A
A
A

Penyelidikan mengenai peristiwa ini sendiri sebagian dirahasiakan, namun dari hasil yang diungkap kepada publik, negara yang tampak paling banyak terlibat adalah Arab Saudi, bukan Iran. Sebagian besar pelaku pembajakan pesawat pada Selasa Kelam itu adalah warga Arab Saudi, atau mereka yang pernah tinggal dan belajar di sana.

Dari 19 pelaku pembajakan pesawat yang digunakan dalam 9/11, sebanyak 15 orang adalah warga Arab Saudi, dua warga Uni Emirat Arab, seorang warga Mesir, dan seorang warga Lebanon. Pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, yang diduga kuat mendalangi serangan ini juga merupakan warga negara Arab Saudi.

Keputusan ini makin terasa aneh karena setahun yang lalu Hakim George Daniels justru memutuskan bahwa Arab Saudi tidak bersalah dan terhindar dari pembayaran miliaran dolar untuk kerusakan akibat tragedi itu. Daniels menganggap Arab Saudi tidak memberikan dukungan material bagi para teroris dan memiliki kekebalan asing.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement