JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Izedrik Emir Moeis bertekad mencari keadilan atas kasus suap PLTU Tarahan Lampung tahun 2004 yang dituduhkan kepadanya.
Hal itu dilakukannya usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Mabes Polri saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafi terkait kasus tersebut.
Emir pun mendesak penyidik Mabes Polri untuk memeriksa warga negara Amerika Serikat itu.
“Saya minta Mabes Polri panggillah Pak Pirooz itu. Kalau perlu konfrontir dengan saya,” tantang Emir, Sabtu (12/3/2016).
Ia justru menuding bahwa Pirooz lah yang selama ini telah memalsukan dokumen terkait kasus PLTU Tarahan Lampung tahun 2004 lalu. Namun sayangnya, Pirooz sama sekali tak pernah dihadirkan dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama ini.
“Mestinya, pemalsu isi perjanjian itu (Pirooz) dipanggil di persidangan,” keluh Emir.
Ia lantas merasa sangat dirugikan atas perbuatan Pirooz yang menyebabkan dirinya meringkuk di sel tahanan.
“Jadi saya merasa dirugikan. Saya mencari keadilan dan ingin mengungkap kebenaran yang sesungguhnya biar lebih terang-benderang,” tandasnya.
(Fiddy Anggriawan )