Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhub Minta Grab dan Uber Urus Izin Operasi Transportasi

Antara , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2016 |22:36 WIB
Menhub Minta Grab dan Uber Urus Izin Operasi Transportasi
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (foto: Okezone)
A
A
A

Jonan menambahkan, sebagai perusahaan besar seharusnya perusahaan aplikasi 'online' sudah mengurus izin tersebut sejak awal.

"Aplikasi ini UKM kecil atau perusahaan besar? Kalau perusahaan besar tidak mungkin tidak bisa mengurus," katanya.

Selain itu, Pemda harus melakukan pengawasan terkait beroperasinya kendaraan umum yang memanfaatkan kendaraan pribadi atau taksi-taksi tak berizin.

"Karena perizinannya itu di Pemda, bukan di saya (pusat)," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement