Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras Ditunda Pekan Depan

Fadhly Fauzy , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2016 |14:06 WIB
Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras Ditunda Pekan Depan
Suasana Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras (Foto: Fadhli/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda hingga Senin 21 Maret 2015, pekan depan.

Penundaan tersebut dikarenakan, pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (14/3/2016).

"Karena tidak memenuhi panggilan, pihak termohon (KPK) akan dipanggil lagi dengan jangka waktu yg lebih pendek, yakni pada hari Senin, 21 Maret 2016 pekan depan, pukul 10.00 WIB," ucap Hakim Tunggal, Tursina Aftianti di PN Jaksel.

Jadwal yang direncanakan digelar pukul 09.00 WIB pagi ini juga sempat ditunda hingga sekitar tiga jam lebih, yang kemudian akhirnya dimulai pukul 12.30 WIB.

Dalam sidang perdana praperadilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Tursina Aftianti direcanakan dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan oleh pihak pemohon.

Permohonan sidang praperadilan sendiri diajukan sejak bulan lalu, yakni pada tanggal 11 Februari 2016 lalu dan telah diregister dengan nomor 17/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement