MEDAN - Sebanyak 15 sungai yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Pasalnya, sungai-sungai yang tergolong sebagai daerah aliran sungai (DAS) utama itu telah mengalami pendangkalan, bahkan sebagian besar juga sudah tercemar.
Kepala Pengelolaan Sumber Daya Air Sumut, Dinsyah Sitompul menyebutkan, ke-15 sungai itu yakni Sungai Batang Angkola-Batang Gadis, Sungai Wampu-Besitang, Sungai Bahbolon, Sungai Barumun-Kualuh, Sungai Nias dan Sungai Cibundung-Batangtoru, yang berada dalam kewenangan mereka.
Serta Sungai Singkil, Sungai Batang Natal-Batang Batahan, Sungai Rokan, Sungai Belumai-Ular-Padang dan Sungai Toba-Asahan, yang diurusi Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS)
Sejumlah sungai yang tercemar juga mengalir di Kota Medan, yaitu Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Belawan dan Sungai Putih. Sungai-sungai tersebut dikelola BWS Sumatera II.
Menurut Dinsyah, penanganan ke-15 sungai tersebut tak bisa mereka selesaikan sendiri. Seluruh jajaran, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi harus secara bersama-sama melakukan rehabilitasi terhadap sungai-sungai tersebut.
"Kami juga harus memperhatikan lingkungan di sekitar sungai yang sudah tercemar. Baik akibat limbah maupun sampah. Semua harus ambil peran. Apalagi masih banyak perumahan dan bangunan yang didirikan di pinggir sungai. Ini menjadi persoalan tersendiri, karena menyebabkan erosi," jelasnya.
Dinsyah mengaku, untuk mengurusi sungai-sungai yang menjadi tanggungjawab mereka, setidaknya dibutuhkan anggaran sekira Rp400 Miliar. Namun, saat ini mereka hanya memperoleh dana sebesar Rp171 Miliar.