Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menuntut HAM, Breivik si Pembantai Minta PS3 hingga Komputer

Silviana Dharma , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2016 |18:00 WIB
Menuntut HAM, Breivik si Pembantai Minta PS3 hingga Komputer
Anders Breivik tirukan hormat ala Nazi pada sidang 15-18 Maret 2016. (Foto: RTV)
A
A
A

Pria pemilik nama lengkap Anders Behring Breivik ditahan pada 2011 karena telah membunuh 77 orang di kamp Pemuda Buruh di Kepulauan Utoya pada 22 Juli 2011.

Mayoritas korbannya adalah remaja, delapan di antaranya meninggal akibat bom dan 69 lainnya ditembak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ekstremis sayap kanan ini divonis penjara selama 21 tahun. Dengan catatan, masa hukumannya dapat diperpanjang jika dirasa masih mengancam keselamatan publik.

Protes terhadap kebijakan penjara dalam memperlakukannya, bukan baru sekali ini terjadi. Sebelumnya, dia juga pernah merengek minta disediakan sofa yang nyaman untuk duduk saat bermain PS.

Ketika menginginkan Playstation 3 (PS3), dia sampai mengancam sipir untuk membelikannya atau dia akan mogok makan.

Mengutip undang-undang HAM di Eropa, dia berharap uang saku mingguannya dinaikkan dua kali lipat menjadi 60 poundsterling dan pernah meminta mesin ketiknya di-upgrade jadi komputer.

“Klien saya butuh ketenangan dan kenyamanan, dia menderita karena sulit berkonsentrasi untuk ujian universitasnya. Kalau gugatan kami ditolak Pengadilan Norwegia, tentu kami akan mengajukannya ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Pengadilan HAM Eropa,” tegas Strorrvik.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement