"Kesaksian itu diperkuat dengan bukti jeriken yang di sekitar TKP," lanjut Herman.
Berawal dari penyelidikan tersebut, polisi akhirnya meringkus pelaku berikut barang bukti jeriken premium yang masih belum dibayarnya. Menurut Herman, pelaku sempat mengelak untuk mengakui perbuatannya.
"Namun setelah ditunjukkan jeriken itu, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pangkalan Kuras.
(Khafid Mardiyansyah)