Reklamasi Teluk Benoa juga mengancam ekosistem bakau dan mengancam abrasi pantai. Sistem itu nantinya akan membuat teluk kehilangan fungsi sebagai sistem penyangga.
Bawayasa memaparkan, reklamasi hanya ramah pada investor. Pemerintah, kata Bawayasa, juga mendukung investor untuk mendapatkan tanah dengan harga yang murah di kawasan pariwisata tersebut. Peraturan pemerintah juga hanya berpihak dan menguntungkan kepentingan para investor. "Para investor pada kesenangan tapi nantinya akan merugikan negara," serunya.
Ia menegaskan bahwa pariwisata Bali tergantung kepada alam yang membentuk budaya dan spritualnya. Mengubah status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi kawasan yang dapat direklamasi sangat bertentangan dengan komitmen inisiatif Segitiga Terumbu Karang
"Jelas ini sangat bertentangan dengan komitmen inisiatif Segitiga Terumbu Karang. Kebijakan ini sekaligus merugikan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat," tandasnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.