Ia pernah melakukan pengecekan ke lapangan bahwa 750 hektare sudah ditanami sawit seluas 350 hektare.
Sementara Ketua KSU Amelia, Budianto mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui status hutan tersebut .
"Saya memang ketua di koperasi, tapi saya tidak tahu mengenai perambahan hutan," serunya.
Atas pernyataannya itu membuat pimpinan rapat, Sarma Hutajulu balik mengancam bahwa Dinas Kehutanan dapat dipidanakan karena melakukan pembiaran terhadap hutan produksi, "Dinas kehutanan bisa dipidanakan karena melakukan pembiaran," ujarnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.