MALANG - Tim gabungan dari BNN, Brimob, Kodim 0833, Kepolisian Resort Malang Kota, serta petugas Lapas Klas I Lowokwaru, merazia warga binaan.
Sasaran razia tersebut difokuskan pada peredaran narkoba di dalam Lapas. Selain merazia dari blok ke blok, petugas juga menggelar tes urine kepada warga binaan dan petugas lapas. Hasilnya ada dua warga binaan yang positif narkoba.
Tak hanya tes urine, dalam razia yang dilakukan juga mebemukan barang-barang yang tak seharusnya berada di dalam kamar tahanan. Misalnya, komik porno, telepon genggam, keris, senjata tajam, sedotan bekas menghisap sabu, serta korek api.
Kalapas Lowokwaru, Krismono, mengatakan, petugas akan menyelidiki bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam. Sebab, untuk masuk melalui pintu depan sangat sulit.
"Selama ini diketahui cara mereka memasukkan barang-barang itu dengan cara dilempar dari luar. Inibakan kita selidiki," ujarnya, Rabu (23/3/2016) malam.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba di dalam lapas meski sisa-sisa alat untuk menghisap sabu ditemukan di dalam Lapas.
Menurut Krismono, warga binaan yang positif narkoba akan diserahkan ke BNN dan bakal mendapat sanksi tugas berupa penghapusan hak-hak seperti hak mendapat remisi atau dijenguk
dalam Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, terdapat 1.881 penghuni, dengan jumlah 22 blok. Razia Gabungan dark unsur Polri, BNN dan TNI serta petugas Lapas berjumlah 450 petugas.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.