WASHINGTON DC – Insiden di Natuna beberapa waktu lalu antara kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dengan kapal penjaga pantai China, turut jadi perhatian Amerika Serikat (AS).
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS melalui Kantor Biro Asia Timur dan Pasifik menyatakan, kapal China jelas-jelas sudah melanggar teritorial perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Satgas KKP dengan menggunakan kapal patroli, menangkap kapal pencuri ikan asal China.
Namun proses penangkapan itu sempat diusik kapal penjaga pantai China. Kapal nelayan China gagal ditarik kapal KKP, tapi delapan nelayan China sudah sempat lebih dulu diamankan.