INDRAMAYU - Kasie Kesejahteraan Anak dan Lansia Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Indramayu, Abdul Kalim menyebutkan ada 16.537 anak terlantar di Indramayu. Jumlah itu tersebar di seluruh kecamatan.
Dia menjelaskan, anak terlantar tersebut termasuk pengemis dan pengamen yang sengaja disuruh orangtua masing-masing dan meninggalkan sekolah demi mencari uang.
Alasan masih banyaknya anak terlantar, kata dia, bukan semata-mata karena faktor ekonomi. Melainkan karena pengaruh lingkungan.
Padahal, dalam Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak hanya boleh bekerja sekira empat jam untuk membantu orangtua. Itu pun setelah ia pulang sekolah.
"Jika masih ada orangtua yang seperti itu (menyuruh anak bekerja lebih dari empat jam), orangtua tersebut bisa dihukum," ucapnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan anak terlantar, pihaknya sudah membentuk rumah pelayanan sosial anak. "Namun, kami masih kesulitan anggaran yang sangat minim," tukas Abdul.
(Abu Sahma Pane)