JAKARTA - Beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Informasi yang dihimpun di lapangan, penyuap adalah Direktur Keuangan PT Brantas di mana jaksa tersebut menjadi perantara suap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Amir Yanto mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penangkapan itu.
"Saya tadi baru dengar dari wartawan, tapi belum dapat informasi, saya juga mencoba menelusuri dan bertanya ke Kasipenkum Kejati DKI," kata Amir Yanto saat dihubungi Okezone, Kamis (31/3/2016).
Amir mengatakan, tidak ada jaksa yang ditangkap saat OTT KPK. "Saya sudah cek keterangan dari Asintel dan Kasi Penkum Kejati DKI, tidak ada jaksa yang kena OTT KPK," tegasnya.
Dari informasi tersebut, juga diamankan mata uang pecahan dolar yang diduga untuk menyuap petinggi di Kejati DKI.
(Fahmi Firdaus )