Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Sepekan: Dari OTT KPK hingga Surat Rachel Maryam ke Dubes RI di Prancis

Fransiskus Dasa Saputra , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |07:00 WIB
Indonesia Sepekan: Dari OTT KPK hingga Surat Rachel Maryam ke Dubes RI di Prancis
Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Mereka meliputi Utari Ayundhani Tauchid, Prapti Painem, Clarissa Mutiara Dewanto (anak), Muhammad Sultan Adila (anak), dan Muhammad Emir Adila (anak).

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri tersebut, bahwa Konsulat Jenderal RI di Sydney diminta menyediakan sejumlah akomodasi dan transportasi selama kunjungan 24 Maret-2 April 2016.

Surat ditanda tangani Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji dan tembusannya kepada Menpan RB, Duta Besar untuk Australia di Canberra, serta Konsulat Jenderal (Konjen) di Sydney.

Yuddy mengatakan tidak tahu menahu tentang keluarnya surat permintaan fasilitas untuk koleganya tersebut. Bantahan tentang rekomendasi pemberian fasilitas untuk kolega yang merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura guna kepentingan pribadi tersebut disampaikannya di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis 31 Maret 2016 malam.

Yuddy menegaskan, dirinya tidak mengetahui adanya permintaan fasilitas melalui surat yang ditujukan Sekjen Kementrian Luar Negeri atas nama Wahyu Dewanto. Dia juga akan melakukan pengecekan dan konfirmasi ke Sekjen Kementrian Luar Negeri mengenai hal tersebut.

Kendati demikian, Yuddy mengakui mengenal Wahyu. Yuddy pun menjamin tidak akan menyalagunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi ataupun keluarga dan koleganya.

4. Surat Rachel Maryam untuk Dubes RI di Prancis

Setelah sebelumnya beredar surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi diduga memalak Konsulat Jenderal RI di Sydney, kini giliran anggota Komisi I DPR Rachel Maryam Sayidina diduga melakukan hal yang sama.

Berdasarkan surat yang beredar dikalangan wartawan, Jumat 1 April 2016, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut diduga "memalak" Duta Besar Indonesia di Paris, Perancis, saat berkunjung bersama keluarganya ke negara tersebut pada 20 Maret-24 Maret 2016.

Dalam surat tersebut, mantan aktris itu meminta fasilitas kepada Duta Besar Indonesia Paris, Perancis untuk memberikan pelayanan terhadap lima anggota keluarganya dan termasuk dirinya.

"Berkenaan dengan itu, saya mengharapkan bantuan Saudara untuk dapat memberikan bantuan penjemputan Bandara (kedatangan), transportasi lokasi selama di Paris dan pengantar/penjumputan ke stasiun kereta dalam kunjungan tersebut," tertulis dalam surat tersebut yang dibubuhi tanda tangan Rachel.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement