JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menegaskan akan memecat dan memidanakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menggunakan narkoba.
"Jika ada pegawai yang mengedarkan narkoba saya akan pecat langsung dan pidanakan seperti yang terjadi di Boyolali," kata Yasonna dalam rapat koordinasi di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Selain itu, dia juga menegaskan tidak akan menolerasi bagi petugas lapas yang bersinggungan dengan narkoba.
"Kita sudah sampaikan zero tolerance terhadap narkoba di lapas. Kalau ada yang terindikasi narkoba (petugas lapas), silakan rehabilitasi. Tapi ke depan tidak ada toleransi. Kita sudah tes urine serentak sebagai wujud komitmen kita,” ujarnya.
“Saya minta ke saudara semua (petugas lapas), seluruh jajaran kembali ke tempat masing-masing bersihkan (narkoba dalam lapas). Kalau masih ditemukan Anda saya ganti," lanjutnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa narkoba adalah musuh negara. Pihak Kemenkumham sendiri telah bekerjasama dengan Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh lapas di seluruh Indonesia.
"Peristiwa di Bengkulu (Pembakaran Rutan Malabero) mengagetkan kita semua. Setelah sidak masih temukan temuan di Lapas maupun Rutan yang berkaitan dengan HP dan narkoba," katanya.
(Salman Mardira)