Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terlibat Cyber Crime, Puluhan WNA Diamankan

Amir Sarifudin , Jurnalis-Selasa, 05 April 2016 |07:11 WIB
Diduga Terlibat <i>Cyber Crime</i>, Puluhan WNA Diamankan
Personel Polres Balikpapan saat mengamankan WNA yang terlibat cyber crime. (Foto: Amir Sarifudin/Okezone)
A
A
A

Ketiganya adalah Irawan (36), Lilian (45), dan Erwin (26). Dari keterangan mereka, masih ada 12 WNA yang berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

Selain itu, petugas mengendus rumah yang dijadikan tempat puluhan WNA tersebut melakukan aktivitas cyber crime.

Operasi penggeledahan dilakukan pada Senin 4 April sekira pukul 10.30 Wita di kawasan rumah elite di Jenderal Sudirman RT 19, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Penggeledahan itu dipimpin Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta, serta Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Kalfaris Triwijaya Lalo.

Dari dalam rumah berlantai tiga tersebut, polisi mengamankan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Berdasarkan pantauan media, di seluruh jendela dan pintu ditutupi dengan busa yang digunakan sebagai peredam suara. Jeffri mengungkapkan, para WNA tersebut diduga tindak aktivitas cyber crime dengan lokasi di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement