Setelah Sunny dan Richard resmi dicekal, dengan demikian lembaga antirasuah ini telah resmi mengajukan permohonan cekal terhadap enam pihak. Mereka diantaranya yakni, Presdir PT APL, Ariesman Widjaja, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Geri Prasetya dan Berlian Kurniawati selaku pegawai PT APL.
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan KPK mengenai kasus dugaan suap Anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi. Sanusi diduga menerima suap Rp2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
(Fahmi Firdaus )