Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Akui Sering Ajak Sunny Bahas Proyek Reklamasi

Reni Lestari , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2016 |17:21 WIB
Ahok Akui Sering Ajak Sunny Bahas Proyek Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

Sosok Sunny Tanuwidjaja diketahui meroket usai disebut oleh Krisna Murti, pengacara dari Mohamad Sanusi. Kata Krisna, Sunny merupakan perantara Sanusi dengan pihak pengembang dalam kaitannya dengan dugaan suap pembahasan dua Raperda soal reklamasi.

Sunny pun resmi dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 6 April 2016 bersamaan dengan Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma. Sebelumya, pencegahan juga dilakukan terhadap pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Sekretaris Direktur Agung Podomoro Land (APL), Berlian Kusuma dan pegawai APL Geri Prasetya.

Diketahui, pencegahan Sunny dan empat pihak di atas terkait dengan dugaan suap pembahasan dua Raperda, yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Mohamad Sanusi yang ketika itu masih menjadi Ketua Komisi D DPRD DKI , Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement