Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Temukan Uang Rp385 Juta di Mobil Bupati Subang

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 12 April 2016 |14:41 WIB
KPK Temukan Uang Rp385 Juta di Mobil Bupati Subang
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Subang Ojang Sohandi (OJS) dan Jaksa Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat, Devyanti Rochaeni yang diamankan lembaga antirasuah pada Senin 11 April 2016.

Selain mengamankan uang senilai Rp528 juta dari tangan Devyanti Rochaeni, KPK juga mengamankan uang senilai Rp385 juta yang berada di dalam mobil Ojang, di mana penangkapan tersbut terjadi di Kantor Bupati Subang sekira pukul 13.40 WIB kemarin.

"Setelah lakukan OTT di Kejati Jawa Barat, tim bergerak pada pukul 13.40 WIB ke Subang, mengamankan OJS dan ajudannya dan tim menemukan uang sejumlah Rp385 juta di mobil tersangka sebagai dugaan penerimaan OJS sebagai Bupati Subang," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

(Baca juga: Selain Jaksa, KPK Tangkap Bupati Subang Terkait BPJS)

Agus menyebutkan, uang itu diduga merupakan hasil gratifikasi yang dilakukan Ojang. Saat ini, KPK masih mendalami uang tersebut berasal dari mana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement