Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalau Jadi KPK, Lulung Bakal Kandangin Ahok

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 12 April 2016 |14:52 WIB
Kalau Jadi KPK,  Lulung Bakal <i>Kandangin</i> Ahok
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Diketahui sebelumnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, Pemprov DKI dinilai salah dalam menentukan patokan harga nilai jual objek pajak (NJOP). Sehingga nilai yang dibayarkan Pemprov DKI dinilai mengalami penggelembungan.

Pemprov DKI merujuk pada NJOP di Jalan Kyai Tapa senilai Rp20 juta. Padahal seharusnya, menurut BPK, ajuan harga beli dapat didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang hanya Rp7 juta.(gun)


(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement