JAKARTA - Kuasa Hukum warga Kampung Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra menilai, statement Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selalu berubah-ubah atau tidak konsisten terkait penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Statement Pak Ahok kan berubah-ubah terus, yang kami jadikan dasar surat Camat Penjaringan 24 Maret 2016 yang ditujukan kepada warga RT 01,02,03 di Kampung Luar Batang, tapi kalau Ahok kan bilang bolak-balik semuanya mau digusur," ujar Yusril saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Diketahui sebelumnya, beberapa daerah yang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara meliputi Kampung Pasar Ikan, Aquarium, dan Luar Batang akan terkena imbas penggusuran untuk dijadikan ruang hijau terbuka oleh Ahok.
(Baca juga: Pisahkan Jamaah dengan Masjid Luar Batang, Warga: Ahok Kebangetan)
Namun, hal tersebut ditentang oleh warga yang dapat membuktikan sertifikat atas tanah yang ditempatinya tersebut. Atas hal itulah, Yusril mengajak dialog Ahok untuk dapat membuktikan keabsahan dari penggusuran tersebut.
"Sampai hari ini, Kampung Luar Batang aman, kami kan sudah nulis surat kepada Pak Ahok kalau mau gusur Luar Batang, mari sini berdialog, tapi kan kemarin Pak Ahok bilang enggak mau berdialog sama yang punya sertifikat, jadi kan statement-nya udah bolak-balik," jelasnya.
Hal itulah yang menjadi penilaian Yusril, bahwa Ahok tidak konsisten dalam memberikan statement. Namun, apabila Ahok tetap menggusur Kampung Luar Batang, artinya Pemprov DKI telah melanggar aturan.
"Iya mencla-mencle, kalau dia masuk ke situ, kan ketauan Pemprov DKI menyerobot, kalau orang memiliki tanah kan ketahuan, jadi kalau Pemda mau punya tanah, harus punya atau urus suratnya dulu," tandasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)