Mobil bak terbuka berisi ganja mereka bawa dari kawasan Lambaro, Aceh Besar dengan tujuan Lhong, Aceh Besar. Namun dalam perjalanan, mereka ditangkap polisi, kata dia.
"Dalam pengakuannya kepada penyidik, mereka diperintahkan membawa mobil yang terparkir di halaman masjid di Lambaro. Mobil mereka antar ke halaman sebuah masjid di Lhong, Aceh Besar," kata Kombes Pol T Saladin.
Ia menegaskan, kepolisian akan membongkar jaringan ganja dengan tersangka B dan J tersebut. Serta berupaya menangkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dengan kedua tersangka.
"Tidak mungkin kedua tersangka tidak mengenal orang yang menyuruhnya membawa mobil. Sebab, tidak ada orang yang mau disuruh kalau yang menyuruhnya tidak dikenal," tegas Kombes Pol T Saladin.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.