Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Musnahkan 1,3 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu

Mahesa Apriandi , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |18:48 WIB
Petugas Musnahkan 1,3 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu
BNNP musnahkan sabu dan ganja (Foto : iNews/Mahesa)
A
A
A

SERANG - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram dan sabu seberat 1 kilogram di halaman Kantor BNNP Banten, Kamis (18/2/2021).

Barang bukti ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan petugas BNN yang terjadi pada 13 dan 21 Januari 2021. Barang bukti yang diamankan berupa 6 pot tanaman ganja dan 1,3 kilogram ganja dari pelaku MR dan S. Sementara sabu 1 kilogram dari pelaku MS dan JL.

Informasi berawal dari Bea Cukai Banten, dan langsung ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon bersama BNNP Banten.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, bahwasannya mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika berjenis ganja dari Sumatera Utara ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim.BNNP Babteb langsung melakukan monitoring dengan jasa pengangkutan barang. “Alhasil, tersangka berinisial S berhasil kita tangkap dengan membawa ganja 1,3 kilogram. Bersangkutan berkata barang pesanan inipun milik inisial MR,” ungkap Brigjen Pol Hendri kepada awak media.

Lanjut Brigjen Pol Hendri, dirinya pun langsung menelusuri S bertemu dengan MR hingga ke rumah kediamannya di Kota Cilegon.

Sampai di rumahnya, ternyata MR kerap melakukan pemesanan melalui via telepon atau media sosial Instagram. Petugas BNNP Banten dibuat terkejut dengan adanya tanaman ganja di rumah MR, yang telah berumur 6 bulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement