JAKARTA - Sebanyak 137 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu hasil kejahatan sindikat narkoba lintas negara yakni Malaysia-Indonesia dimusnahkan pada Kamis (20/6/2019).
Ratusan kilogram barang haram ini merupakan barang bukti sitaan dari lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dari jaringan tersebut, polisi menangkap 14 tersangka yang berperan sebagai kurir di beberapa lokasi kejadian yakni Aceh, Belawan (Sumatera Utara), Riau dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan).
"Ini hasil dari Operasi Poseidon, dengan target operasi garis pantai sepanjang Pulau Sumatera," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Krisno mengatakan paket narkoba ini diketahui berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. "(Narkoba) dari Malaysia. Pengirim kerja sama dengan kurir jaringan lokal," katanya.
Modus operandinya paket narkoba diselundupkan dari Malaysia menggunakan kapal induk. Di tengah laut, paket akan dijemput oleh kurir menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke darat.